Desa Siavu
Kecamatan Tinombo, Kabupaten Parigi Moutong
Musyawarah desa penetapan APBDes Siavu 2024
Siavu, 28 Desember 2023 - Bertempat di Balai Desa Siavu, Kecamatan Tinombo, telah dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Siavu Tahun 2024. Acara yang diselenggarakan pada hari Kamis, 28 Desember 2023 ini dipimpin oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Siavu, H. Djen Ahmad.
Narasumber
- Kepala Desa Siavu, Asnawati Hasan
- Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kecamatan Tinombo, Mohammad Sofyan S.E
- Enny wijiastuti
- Pendamping Lokal Desa (PLD) Moh Rusli Dampe
- Sekretaris Desa Siavu, Samsul K. Tandasiri
Musdes dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain:
- Babinsa Desa siavu
- Babinkamtibmas desa Siavu
- Perangkat Desa Siavu
- Tokoh agama
- Tokoh adat
- Tokoh Masyarakat
- Tokoh Perempuan
Dalam sambutannya, Ketua BPD Siavu, H. Djen Ahmad, menyampaikan pentingnya APBDes sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan desa. Ia berharap agar APBDes Desa Siavu Tahun 2024 dapat disusun secara cermat dan transparan, serta selaras dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat desa.
Kepala Desa Siavu, Asnawati Hasan, dalam paparannya memaparkan gambaran umum desa dan potensi yang dimiliki, serta rencana pembangunan desa yang akan dilaksanakan pada tahun 2024. Ia juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses penyusunan dan pelaksanaan APBDes.
Kasi PMD Kecamatan Tinombo, Mohammad Sofyan S.E, dalam materinya menyampaikan arahan dan bimbingan teknis terkait penyusunan APBDes. Ia mengingatkan agar APBDes harus disusun berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan sesuai dengan kondisi keuangan desa.
PLD Moh Rusli Dampe, dalam kesempatan ini, memberikan pendampingan dan fasilitasi kepada peserta Musdes dalam proses pembahasan dan penetapan APBDes. Ia membantu peserta memahami materi dan merumuskan kesepakatan bersama.
Setelah melalui proses diskusi dan pertimbangan yang matang, Musdes akhirnya menetapkan APBDes Desa Siavu Tahun 2024 dengan total anggaran sebesar Rp. 973.963.615. APBDes tersebut memuat rincian pendapatan dan belanja desa yang akan dilaksanakan selama tahun 2024.
Musdes ditutup dengan penandatanganan berita acara penetapan APBDes Desa Siavu Tahun 2024 oleh Ketua BPD Siavu, Kepala Desa Siavu, dan Sekretaris Desa Siavu, Perwakilan Masyarakat
Hasil Musdes Penetapan APBDes Desa Siavu Tahun 2024 diharapkan dapat menjadi pedoman yang jelas dan terarah dalam pelaksanaan pembangunan desa, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.


