Desa Siavu
Kecamatan Tinombo, Kabupaten Parigi Moutong
Musyawarah Desa Penetapan BLT Exstrim Dana Desa Siavu Tahun 2024
Siavu, 25 Desember 2024 - Bertempat di Balai Desa Siavu, Kecamatan Tinombo, Kabupaten Parigi Moutong, telah dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Ekstrim Desa Siavu Tahun 2024. Musdes yang diselenggarakan pada Hari Senin,25 Desember 2023 ini dipimpin oleh Ketua BPD Desa Siavu, H. Djen Ahmad.
Acara dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain:
- Kepala Desa Siavu, Asnawati Hasan
- Pendamping Lokal Desa (PLD), Mohammad Rusli Dampe
- Sekretaris Desa Siavu
- Perangkat Desa Siavu
- Tokoh agama
- Tokoh adat
- Tokoh masyarakat
- Tokoh Perempuan
- LPM
Dalam sambutannya, Ketua BPD Siavu, H. Djen Ahmad, menyampaikan bahwa Musdes ini bertujuan untuk menetapkan secara musyawarah mufakat KPM BLT Dana Desa Siavu Tahun 2024. Ia berharap agar proses penetapan KPM dapat berjalan dengan tertib, lancar, dan adil.
Kepala Desa Siavu, Asnawati Hasan, dalam paparannya menjelaskan bahwa BLT Dana Desa merupakan salah satu program pemerintah desa untuk membantu masyarakat miskin ekstrim yang mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan dasar hidupnya. Ia menuturkan bahwa KPM BLT Dana Desa Tahun 2024 akan diberikan kepada 38 orang dengan besaran Rp300.000,- per bulan selama 12 bulan, terhitung dari Januari sampai dengan Desember 2024.
PLD Mohammad Rusli Dampe, dalam kesempatan ini, menyampaikan materi tentang mekanisme penetapan KPM BLT Dana Desa. Ia menjelaskan bahwa KPM BLT Dana Desa harus memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Kriteria tersebut antara lain:
- Berada pada kategori miskin ekstrim
- Tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar hidup sehari-hari
- Tidak menerima program bantuan sosial lainnya dari pemerintah
- Rumah tangga dengan anggota Rumah tangga Tunggal lanjut usia
Setelah melalui proses diskusi dan pertimbangan yang matang, Musdes akhirnya menetapkan 38 KPM BLT Dana Desa Siavu Tahun 2024. Penetapan KPM ini dilakukan berdasarkan hasil verifikasi dan validasi data KPM yang telah dilakukan sebelumnya.
Daftar nama KPM BLT Dana Desa Siavu Tahun 2024 tertuang dalam surat Keputusan kepala desa Nomor : 141/22/XII/2023 sebagaimana file terlampir
Musdes Penetapan KPM BLT Dana Desa Siavu Tahun 2024 diharapkan dapat membantu meringankan beban hidup masyarakat miskin ekstrim di Desa


